Cara Mengecek Besaran PBB-P2 Terhutang Wilayah Kota Padang Secara Online
Senin, April 17, 2017
19 Comments
Mau bayar PBB tapi galau berapa uang? 😵 😓
Tenang Pak/Buk, sekarang masyarakat Kota Padang dapat mengetahui terlebih dahulu berapa besaran PBB tahun berkenaan tanpa harus repot-repot datang ke kantor Bapenda Kota Padang.
Caution : Cara ini tidak perlu dilakukan jika sudah mendapatkan SPPT PBB dari petugas Bapenda
Caranya gampang Pak/Buk. Yang perlu disiapkan adalah :
- Nomor Objek Pajak (NOP), terdiri dari 18 digit angka dan bisa diketahui dari SPPT PBB tahun sebelumnya. Contoh : 13.71.070.001.XXX.XXXX.X
- Smartphone/Laptop/PC yang terkoneksi internet
- Buka website Bapenda Kota Padang atau langsung dapat diarahkan ke link berikut ini KLIK DISINI
- Setelah halaman muncul, maka silahkan inputkan 18 digit NOP anda pada kotak dengan format seperti contoh diatas. Screen Shoot :
- Setelah itu, klik tombol Generate dan maka akan keluar output rekapitulasi sejarah pembayaran seperti ini :
Demikian langkah-langkah cara mengecek besaran PBB terhutang Wilayah Kota Padang secara online. Gampang bukan... 😊 dan jangan lupa segera lakukan pembayaran PBB anda pada Bank yang bekerjasama atau Kantor Pos Indonesia terdekat.
situs nya gk bisa dibuka
BalasHapuslinknya sudah diperbaiki. silahkan dicoba kembali. terima kasih atas kunjungannya (y)
HapusSetelah dimasukkan nmr NOP nya datanya tidak muncul.
BalasHapusbisa pak. jika terdapat tanda strip "-" pada NOP, cukup ganti dengan titik ".". terima kasih atas kunjungannya.
Hapustampilan cek berhasil : http://prntscr.com/itlnkk
HapusKlo pbb padang apa bisa dibayarddi kantor pos bukittinggi
BalasHapusBisa pak
HapusPak.. tidak bisa cetak ?
BalasHapusdan nama wajib tidak tercantum...
mohon infonya
nama wajib pajak memang sengaja tidak ditampilkan. hal ini menyangkut kerahasiaan data perpajakan. terkait tidak bisa dicetak, untuk sementara silahkan screenshoot saja lamannya.
HapusKok gga bsa muncul lagi y datanya.. sudh di ganti dengan titik
BalasHapusMohon maaf pak buk, portal kami dalam masa perawatan / maintenance data base. Untuk sementara silahkan datang ke UPTD terdekat. Tksh
HapusPak kok datanya tdak muncul yaa
BalasHapusMohon maaf pak buk, portal kami dalam masa perawatan / maintenance data base. Untuk sementara silahkan datang ke UPTD terdekat. Tksh
HapusBapak kalau pembayaran melalui transfer bank apakah bisa? Misalkan sy lg di Bandung. Bls
BalasHapusBisa. Bank persepsi : BNI, Bank Nagari.
HapusMohon pencerahan pak... Saya sudah bbrp tahun tidak bayar pbb, apakah bisa langsung saya bayar di bank...?
BalasHapusBisa pak. Kebetulan mei ini ada pemutihan denda PBB. Silahkan baca postingan saya yg terbaru di home. Tksh atas kunjungannya.
HapusKo gk bisa di buka situsnya
BalasHapusPermanently error
Hapus