Perjanjian Kerjasama Bapenda Kota Padang Dengan PT. Pos Indonesia

Bapenda Kota Padang mengadakan kerjasama penerimaan pembayaran pajak daerah dengan PT. Pos Indonesia Padang. Bertempat di Kantor Regional PT. Pos Indonesia, Senin 9 Januari 2017, Perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak ditandatangani oleh Adib Alfikri selaku Kepala Bapenda dengan Fediyan Syahputra selaku Kepala Kanreg PT. Pos Indonesia.
Dalam sambutannya, Adib Alfikri menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama penerimaan pembayaran pajak daerah ini, maka diharapkan akses masyarakat untuk membayar pajak daerahnya akan semakin mudah tanpa harus datang mengantri jauh-jauh ke kantor Bapenda. Masyarakat dapat dengan mudah menjangkau lokasi cabang-cabang kantor PT. Pos Indonesia yang sudah tersebar hampir disetiap wilayah Kelurahan di Kota Padang. Hal ini saya kira sangat efektif dalam menjaring partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerahnya, seperti PBB.

0 Response to "Perjanjian Kerjasama Bapenda Kota Padang Dengan PT. Pos Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel